Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, mengungkapkan kabar menggembirakan terkait program rumah layak huni bagi masyarakat Fakfak.
Dalam kesempatan syukuran dan doa bersama atas terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2025–2030, Bupati menyampaikan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Permukiman telah menyetujui pembangunan 500 unit rumah untuk warga Fakfak.
“Puji Tuhan, Alhamdulillah, kemarin saya ke Kementerian Perumahan dan Permukiman membahas program rumah layak huni yang kami sebut rumah Aladin. Saya awalnya mendapat alokasi 1.000 rumah, tapi setelah saya lihat, nilainya hanya Rp20 juta per unit. Saya sampaikan, untuk Fakfak, angka itu tidak memadai,” kata Bupati Samaun Dahlan dalam sambutannya di Gereja GPI Papua Bethel, Fakfak, Papua Barat, Rabu (16/7/2025) sore.
Menurutnya, pihak kementerian akhirnya menyetujui usulan peningkatan anggaran menjadi Rp40 juta per unit, dengan konsekuensi pengurangan jumlah rumah menjadi 500 unit.
“Jadi, tahun ini, saya laporkan kepada Bapak Gubernur, Fakfak mendapatkan 500 rumah dengan anggaran Rp40 juta per unit. Ini demi kualitas rumah yang lebih layak bagi masyarakat kita,” ujar Bupati.
Program rumah Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding) merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengentaskan permukiman tidak layak huni dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui infrastruktur dasar yang memadai.
(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan