Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menegaskan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) secara terpisah dari Musrenbang Kabupaten.

Hal ini dinilai penting agar aspirasi masyarakat adat dapat dibahas secara lebih fokus, terutama terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, dan pembangunan infrastruktur.

Ketua DPRK Fakfak Jalur Otonomi Khusus (Otsus), Domianus Tuturop, mengatakan Musrenbang Otsus merupakan forum resmi yang harus dimanfaatkan untuk menampung dan membahas kebutuhan masyarakat adat secara khusus.

“Musrenbang Otsus adalah ruang formal bagi masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi mereka, terutama terkait pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, dan infrastruktur,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Domianus usai rapat dengar pendapat (RDP) DPRK Fakfak bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Gedung Sidang DPRK Fakfak, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, keterlibatan lembaga-lembaga kultur seperti petuanan, dewan adat, elema, serta kelompok masyarakat adat seperti Mama-Mama Pasar sangat penting dalam forum tersebut.

Ia menambahkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan Musrenbang Otsus kerap digabungkan dengan Musrenbang Kabupaten sehingga aspirasi masyarakat adat tidak tersampaikan secara maksimal.

Karena itu, DPRK Fakfak diharapkan dapat mengawal agar Musrenbang Otsus dilaksanakan secara terpisah sesuai mandatnya, sehingga berbagai kebutuhan masyarakat adat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: