Manokwari – Kantor Otoritas Bandara Wilayah IX Papua Barat mengungkapkan, kenaikan harga tiket pesawat di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat masih di batas wajar.

Kepala seksi keamanan angkutan udara dan kelayakan udara, Otban IX Papua Barat, M. Agustinus Situmorang di Manokwari, Jumat, mengatakan tidak ada maskapai di Manokwari yang menjual tiket melebihi tarif batas atas (TBA) yang ditentukan Kementerian Perhubungan.

“Kami mengawasi apakah mereka memberlakukan tarif sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan atau tidak. Tapi di sini (Manokwari) harga tiket naik tapi tidak melewati batas yang ditentukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Otban IX melakukan pengawasan agar segala peraturan yang dikeluarkan Kemenhub bisa dilaksanakan seluruh pemangku kepentingan di bandara seperti operator bandara, maskapai maupun pemangku kepentingan penerbangan lainnya.

Ia menjelaskan, untuk memperketat pengawasan arus mudik natal dan tahun baru, Otban membuat posko sejak 15 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

Posko tersebut dibuat di dua bandara yang menjadi wilayah kerja Otban IX Papua Barat yaitu Bandara Domine Eduard Osok Sorong dan Bandara Rendani, Manokwari.

“Pengawasan mudik natal dan tahun baru sampai sejauh ini, seluruh pemangku kepentingan di bandara telah melaksanakan regulasi dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tugas pokok dari Otban IX adalah membuat penumpang angkutan udara bisa melaksanakan mudik dengan aman, nyaman dan tertib. Mulai berangkat mudik hingga pulang mudik.

“Karena target penerbangan bandara adalah penumpang. Jadi kita fokus melakukan pengawasan dan meyakinkan pergerakan penumpang berjalan baik,” katanya.

Ia menambahkan, pergerakan penumpang Bandara Rendani Manokwari lebih sepi dibanding Bandara Domine Eduard Osok Sorong. Bahkan jumlah penumpang, jumlah pesawat datang dan pergi, jumlah kargo di Bandara Rendani Manokwari mengalami penurunan di banding tahun lalu.

“Kalau kita tentu menginginkan dua bandara ini meningkat. Otban IX akan melakukan upaya-upaya meningkatkan penerbangan di Rendani, tentu dengan cara-cara yang sesuai dengan regulasi,” katanya. (ant)