Fakfak – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak Lina Suryani Uswanas mengingatkan Partai Politik (Parpol) segera menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana bantuan keuangan tahun anggaran 2023.

“Mama mohon Parpol yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawabkan agar segera sampaikan kepada Kesbangpol Kabupaten Fakfak, mama ingatkan itu,” ujar Lina Suryani Uswanas dalam arahannya pada Rapat (Rakor) Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang Rapat KPU setempat, Jumat (19/1/2024) sore.

Lina Suryani Uswanas menyebutkan, dana tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2023 dan dibayar menggunakan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS).

“BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah mengingatkan mama terkait laporan pertanggungjawaban tersebut, mama jawab belum dan mama kasitau (sampaikan) bahwa pembayaran dana bantuan tersebut langsung ke rekening masing-masing Parpol,” jelasnya. (pr)