Jakarta — Kuasa hukum mantan Bupati Maluku Tenggara Barat periode 2017–2022, Petrus Fatlolon, menegaskan kualitas keadilan dalam suatu perkara pidana sangat ditentukan oleh cara dan proses penegakan hukum dijalankan sejak awal.
Menurut kuasa hukum, keadilan dapat gugur apabila proses hukum ditempuh dengan cara yang menyimpang dari prinsip hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Petrus Fatlolon, Pris Madani, dari Kantor Hukum Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. & Associates.
Ia menilai penegakan hukum tidak dapat dinilai semata-mata dari hasil akhir berupa penetapan tersangka, melainkan harus dilihat secara utuh dari rangkaian tindakan yang mendahuluinya.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya dilihat dari ujungnya. Seluruh proses sejak awal harus diuji. Jika prosesnya menyimpang, maka keadilan yang dihasilkan juga menjadi gugur,” ujar Pris Madani dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).
Menurut dia, prinsip due process of law dan keadilan prosedural merupakan fondasi utama dalam sistem hukum.
Setiap penyimpangan, baik berupa tekanan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan, berpotensi melahirkan persoalan hukum baru dan mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Pris Madani menegaskan, sikap kritis terhadap proses penegakan hukum bukanlah bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan upaya menjaga agar hukum tetap dijalankan sebagai instrumen keadilan.
Ia menilai, pengawasan terhadap proses hukum merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam negara hukum.
Ia juga menekankan bahwa kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mencari perlakuan khusus. Namun, Petrus Fatlolon berharap seluruh aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya secara objektif, profesional, dan bebas dari tekanan apa pun.
“Kami tidak meminta keistimewaan. Yang kami tuntut adalah keadilan prosedural, kepastian hukum, dan penegakan hukum yang murni, bukan hukum yang dijalankan dengan cara-cara yang menyimpang,” kata Pris Madani.
Tim kuasa hukum berharap proses penegakan hukum terhadap Petrus Fatlolon dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum. (bn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan