Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pelantikan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Jateng, Senin (12/1/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian upacara serah terima jabatan dan pengukuhan yang dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Dalam kesempatan itu, jabatan Dirres PPA dan PPO resmi diemban oleh Kombes Pol Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa pembentukan sekaligus pengukuhan Ditres PPA dan PPO merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum yang berperspektif perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
“Direktorat Reserse PPA dan PPO memiliki tugas pokok melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kejahatan seksual, eksploitasi, serta tindak pidana perdagangan orang,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (13/1/2026).
Menurut Artanto, Ditres PPA dan PPO juga mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan, sekaligus menitikberatkan pemulihan korban dalam penanganan perkara.
“Direktorat ini mengedepankan pendekatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban,” kata dia.
Artanto menjelaskan, peran Ditres PPA dan PPO tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup perlindungan serta pendampingan korban, termasuk koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta unsur masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh, baik dari aspek hukum, psikologis, maupun sosial.
Lebih lanjut, Artanto menegaskan bahwa pelantikan Dirres PPA dan PPO ini menjadi wujud keseriusan Polda Jateng dalam menempatkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas.
“Polda Jateng berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.
Ia pun optimistis penguatan struktur dan fungsi Ditres PPA dan PPO akan berdampak pada peningkatan kualitas penanganan perkara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Dengan struktur dan fungsi yang semakin kuat, kami optimistis Ditres PPA dan PPO Polda Jateng dapat menjalankan tugas secara optimal, responsif, dan berintegritas dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di wilayah Jawa Tengah,” pungkas Artanto. (ns/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan