Fakfak – Pelatihan tenaga kerja tumpang tindih menjadi trending topik dalam Forum Group Discussion (FGD) pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) Berbasis Kewilayahan Provinsi Papua Barat di Hotel Grand Papua Fakfak, Selasa (16/1/2024).
Diketahui FGD Pengembangan SDM dan SDA ini digelar Politeknik Negeri Fakfak (Polinef) menghadirkan narasumber, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Fakfak, Abutalib Pauspaus, S.Sos, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos, M.SDA.
Juga narasumber Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak di wakili Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Muh. Taher Rumoning, S.STP.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Fakfak, Abutalib Pauspaus mengungkapkan, seharusnya pelatihan tenaga kerja tidak dilakukan oleh setiap instansi yang menyebabkan anggaran terkuras habis.
“Pelatihan tenaga kerja seharusnya fokus di suatu tempat, yaitu BLK bekerjasama dengan Politeknik Negeri Fakfak,” ujar Abutalib Pauspaus menjawab penyampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak terkait pengembangan kelompok-kelompok industri kecil menengah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen mengatakan, pengembangan kelompok-kelompok industri kecil sudah di lakukan beberapa tahun lalu dalam bentuk Anyaman industri kecil.
“Kemudian juga pembatikan-pembatikan dan pembuatan makanan dan minuman yang bersumber dari pengelolaan turunan pala dan juga hasil-hasil laut yang sudah saya lakukan dan sudah saya kembangan di berbagai tempat di kampung dan kota di Kabupaten Fakfak,” ujar Mohjak Rengen.
Hal ini sambung Mohjak Rengen di lakukan untuk bagaimana meningkatkan pendapatan IKM yang tekuni, contoh pentolan ikan, bagaimana pengelolaannya hingga di jual sesuai dengan permintaan pasar.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Autalib Pauspaus mengatakan bahwa, menciptakan tenaga yang mempunyai kehalian tidak dilakukan sendiri-sendiri oleh instansi terkait.
“Kalau bidang saya (Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja) bikin pelatihan sendiri, Perindag bikin pelatihan sendiri, Diknas bikin pelatihan sendiri dan juga instansi teknis lainnya bikin pelatihan sendiri, ini kan tidak terfokus, yang menyebabkan anggarannya terkuras. Nah kita harapkan ade-ade UMKM yang baru saja menandatangani MoU ini, harus bisa berhasil,” ujar Abutalib Pauspaus.
Abutalib mencontohkan beberapa industri kecil yang mempunyai ketrampilan khusus seharusnya kerja sama atau kolaborasi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja sehingga melahirkan tenaga kerja terampil meningkatkan usahanya.
Sementara terkait strategi konkret apa yang di implementasikan untuk keterlibatan lulusan vokasi dalam sektor ekonomi lokal, Abutalib Pauspaus mengungkapkan bahwa, pihaknya (Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja) melakukan kerja sama dengan salah satu Politeknik di Sorong.
“Contoh saja untuk Fakfak waktu itu LNG beroperasi di Teluk Bintuni, itu salah satu kendala yang tidak dilakukan di Kabupaten Fakfak adalah pelatihan driver boat,” kata Abutalib.
Driver Boat, sambung Abutalib, di datangkan dari Sumatera, Jawa dan Sulawesi, malahan di Provinsi Papua Barat datangkan dari Sorong dan Fakfak tidak ada.
“Oleh sebab itu kerja sama atau MoU antara Bupati dengan Direktur Politeknik di Sorong untuk melakukan pelatihan ini, sekarang sudah menghasilkan 20 orang, namun kehalian mereka ini mengoperasikan longboad,” jelasnya.
Menurutnya, putra-putri khususnya Papua setelah lulus dari perguruan tinggi harus kembali di latih sesuai dengan keahliannya untuk siap di pakai pada dunia industri.
“Sama halnya dengan anak-anak yang putus sekolah yang mempunyai keahlian atau kemampuan namun orang tuannya tidak mampu lanjutkan pendidikan, kita bisa membuka peluang pelatihan kerja untuk melatih mereka guna siap pakai sesuai kebutuhan pada dunia industri,” kata Abutalib.
Karena menurutnya, setiap tenaga kerja, yang siap kerja harus memiliki sertifikat sesuai dengan pelatihan yang diberikan, sebab kalau tidak mempunya sertifikat, sudah tentu tidak akan di terima di perusahaan-perusahaan dan itu dasar hukumnya.
“Pemerintah melakukan kebijakan, tetapi tidak melaksanakan, maka anak-anak Fakfak akan menjadi Penonton,” tandasnya.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Muh. Taher Rumoning, S.STP menjelaskan, di lihat dari sisi penguatan kapasitas dari instansi teknis, sebenarnya bukan kerjanya tumpang tindih hanya perlu adanya pemahaman secara baik berdasarkan tupoksi.
“Kita harus memahami baik bahwa, OPD-OPD teknis mempunyai uraian tugas yang sudah tertuang. Nah ini perlu di tata secara baik, kami di Bappeda selalu di dalam forum OPD kami terus mendorong dalam rumpun ekonomi, maupun dalam rumpun sosial itu ada kolaborasi dalam hal melaksanakan program kerja dalam penyelesaian suatu permasalahan guna pencapaian tujuan pembangunan berdasarkan arah kebijakan tuhun berkenan,” ujar Taher sapaan akrabnya.
Menurutnya, pelatihan tenaga kerja ini merupakan satu tantangan bagi pemerintah daerah dalam hal ini Bappeda dalam perumusan suatu program dari arah kebijakan tetapi di dukung oleh OPD-OPD teknis.
“Ke depan kami terus mendorong adanya sinergitas berdasarkan tupoksi sehingga apa yang dilakukan OPD teknis yang menciptakan SDM maupun SDA dari hulur ke hilir. Ada kesesuaian, ada kesamaan dan ada konsistensi sehingga pada output akhir atau autcome bisa mendapatkan tujuan tersebut,” pintahnya. (pr)
Tinggalkan Balasan