Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) bersama Pemerintah Kota Sorong secara resmi meluncurkan program sekolah gratis bagi seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, sebagai langkah strategis menjawab kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan, kebijakan sekolah gratis bukanlah sekadar janji politik, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin masa depan generasi muda di Papua Barat Daya.
“Sekolah gratis ini bukan soal janji, tetapi tentang masa depan anak-anak negeri ini. Kita punya kewajiban untuk mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Gubernur Elisa Kambu saat menyampaikan sambutan dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Jumat (2/5/2025) dikuip Antara.
Menurut Gubernur, kebijakan sekolah gratis tersebut telah ditetapkan dalam bentuk penghapusan berbagai pungutan, seperti biaya pendaftaran dan uang masuk sekolah. Ia menegaskan agar tidak ada lagi pungutan liar di sekolah-sekolah.
“Kalau ada pungutan di sekolah, lapor langsung ke Wali Kota. Karena kewenangan itu ada di Wali Kota, bukan di Gubernur,” tegasnya.
Elisa juga mengingatkan agar seluruh jajaran pendidikan menjalankan kebijakan ini secara maksimal tanpa membebani masyarakat. Ia menekankan pentingnya memahami perbedaan antara “sekolah gratis” dan “pendidikan gratis”.
“Kami akan intervensi dan mendukung penuh langkah Wali Kota untuk mewujudkan program ini. Sekolah gratis bukan berarti semua aspek pendidikan digratiskan, tetapi mencakup komponen utama yang menjadi beban masyarakat,” jelasnya.
Gubernur juga mendorong agar konsolidasi data dilakukan dengan cermat oleh kepala sekolah dan komite, guna menjamin pelaksanaan program berjalan efektif. Pemprov PBD bahkan berencana mendorong lahirnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami sudah sepakat dengan Wali Kota. Biaya-biaya ini akan dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Intinya, semangat kita sama: memberikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak-anak di daerah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan bahwa pelaksanaan sekolah gratis di Kota Sorong telah dimulai melalui peluncuran program tersebut.
“Ada beberapa komponen yang digratiskan, yakni biaya pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2025/2026, SPP, uang pembangunan, uang buku, dan baju seragam,” terang Wali Kota.
Ia menambahkan, program ini menyasar seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta, kecuali 23 sekolah swasta elit seperti Averos, Golden Gate, dan Shine School, yang dinilai tidak membutuhkan subsidi karena mayoritas orang tuanya mampu.
“Sekolah elit itu tidak kami intervensi. Fokus kami pada sekolah dan siswa yang membutuhkan,” tegasnya.
Terkait pendanaan, Wali Kota menyebut program sekolah gratis di Kota Sorong akan didanai melalui skema pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar program ini berjalan lancar. Walaupun APBD sudah ditetapkan, kami melakukan pergeseran anggaran demi kepentingan masyarakat Kota Sorong. Ini adalah bagian dari janji kampanye kami,” katanya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Arby William Mamangsa, menyebutkan bahwa sebanyak 26.000 siswa di sekolah negeri akan dibebaskan dari seluruh biaya, termasuk uang komite dan pungutan lain. Selain itu, diperkirakan akan ada penambahan 16.000 siswa baru pada tahun ajaran mendatang.
“Sekolah swasta yang dikategorikan kurang mampu juga akan mendapatkan dukungan dan bantuan dalam pelaksanaan program ini,” ungkapnya. (pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan