Fakfak — Kepolisian Resor (Polres) Fakfak secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Mansinam 2025, Senin (14/7/2025) pagi pukul 08.40 WIT, di Lapangan Apel Polres Fakfak, Jalan Thumburuni, Kabupaten Fakfak.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Wakapolres Fakfak Kompol Henderjetta H. Yassu, S.H. bertindak sebagai Inspektur Apel. Ia didampingi Perwira Apel AKP Wisran Litiloly, S.H., M.H., dan Komandan Apel Ipda Irchamni. Apel turut dihadiri perwakilan unsur TNI, instansi pemerintah daerah, serta organisasi kemasyarakatan.

Barisan peserta apel melibatkan gabungan dari berbagai unsur, antara lain 1 pleton Kodim 1803/Fakfak, Dalmas, Satlantas, Sat Polairud, Subdenpom, staf gabungan, serta Satreskrim dan Intelkam Polres Fakfak. Selain itu, hadir pula 1 pleton BPBD, Dishub, serta organisasi masyarakat Gerakan Pemuda Key (GPK).

Dalam amanatnya, Kompol Henderjetta menegaskan bahwa Operasi Patuh Mansinam 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), pasca peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan menyongsong HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Tiga tujuan utama operasi ini, yakni menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, Meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah kecelakaan selama Operasi Patuh 2024 mengalami penurunan dari 12 menjadi 8 kejadian. Namun, jumlah korban meninggal naik dari 2 menjadi 3 orang.

Korban luka berat tetap 3 orang, sedangkan luka ringan menurun dari 17 menjadi 6 orang. Kerugian materi juga turun signifikan, dari Rp 27 juta menjadi Rp 15,1 juta.

Di sisi lain, jumlah penindakan pelanggaran meningkat cukup tajam. Tilang manual naik 34 persen dari 177 menjadi 511 kasus, sedangkan jumlah pelanggar yang mendapat teguran naik 63 persen dari 1.376 menjadi 2.173 orang.

Operasi Patuh Mansinam 2025 menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, yakni Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang.

Tidak memakai helm atau sabuk pengaman, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus dan Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot bising dan tanpa pelat nomor

Operasi tahun ini mengedepankan pendekatan yang bersifat preemtif, preventif, edukatif, persuasif, dan humanis. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan, baik secara manual maupun melalui sistem elektronik.

Dalam arahannya, Inspektur Apel juga memberikan tujuh penekanan tugas kepada para personel, termasuk menjunjung etika dan integritas saat bertugas, serta menjadi teladan dalam mematuhi aturan lalu lintas. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: