Ambon – Polresta Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease kunjungi keluarga Nahdi Toisuta untuk melihat kondisi bayi yang terpapar gas air mata saat perkelahian antar kelompok remaja di kawasan Arbes, Negeri Batumerah, Kota Ambon pada Kamis (28/3/2024) dini hari.

Nahdi Toisuta, ayah dari bayi tersebut, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh kepolisian dalam penanganan kejadian bentrok massa di Air Besar Batu Merah, Ambon, serta niat baik Polresta Ambon dan Bid Dokkes Polda Maluku yang datang langsung untuk melihat kondisi anaknya.

Nahdi Toisuta menyampaikan terima kasih kepada Polresta Ambon atas perhatian yang diberikan dalam melihat kondisi anaknya yang terpapar gas air mata saat kejadian bentrok massa di dekat tempat tinggal mereka.

Namun, ia juga mengusulkan agar kepolisian menggunakan tindakan persuasif selain tembakan gas air mata di pemukiman padat penduduk, mengingat dampaknya dapat dirasakan oleh kelompok rentan seperti lansia dan balita.

Ketua RT, Saiful Ishak, juga mengapresiasi langkah cepat Polresta Ambon dalam menangani masalah bentrok massa dan telah meminta maaf kepada keluarga Nahdi Toisuta atas kejadian bayi mereka terpapar gas air mata.

Menurutnya, masalah ini sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang.

Kapolresta P. Ambon dan P.P. Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, menjelaskan bahwa penembakan gas air mata yang dilakukan oleh kepolisian saat bentrok massa di Air Besar Kel. Batu Merah Ambon pada tanggal 28 Maret 2024 dini hari merupakan langkah yang sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) untuk menghalau dan membubarkan massa yang bertikai.

Dampak yang dirasakan oleh masyarakat bukanlah niat dari kepolisian untuk melukai atau menyakiti, namun masyarakat perlu belajar dari peristiwa ini agar tidak terjadi bentrok massa di sekitar kota Ambon yang dapat merugikan masyarakat sendiri.

Kapolresta Ambon juga menjelaskan bahwa pelepasan gas air mata dilakukan jika semua langkah pencegahan, komunikasi, dan penghalauan massa sudah dilakukan namun massa tetap tidak bisa dikendalikan.

Hal ini dilakukan demi keselamatan umum dan mencegah terjadinya korban jiwa atau kerugian materi yang lebih besar. Bayi yang terkena dampak gas air mata telah ditangani oleh pihak Dokkes Polda dalam pertemuan antara Polresta P. Ambon dengan keluarga korban dan tokoh masyarakat setempat.

Kepolisian meminta maaf atas kejadian ini dan menghimbau agar masyarakat tidak mengulangi kejadian bentrok massa karena dapat mengganggu stabilitas keamanan di kota Ambon.

Bayi yang terdampak gas air mata langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di kawasan Tantui, Kota Ambon untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan intensif. (gt/pr)