Manokwari – Proses seleksi pencalonan Anggota DPR Provinsi Papua Barat jalur pengangkatan Otsus untuk tahun 2024 resmi dimulai dan telah disosialisasikan di 7 kabupaten di Provinsi Papua Barat.

Tujuh kabupaten tersebut, Kabupaten Manokwari, Manokwari selatan ( Mansel), Pegunungan Arfak (Pegaf) , Teluk Bintuni, Wondama, Fakfak, dan Kabupaten Kaimana.

Ketua Pansel Anggota DPRP Jalur pengangkatan Yusuf Sawaki membuka acara tersebut menjelaskan, pansel telah melakukan sosialisasi terkait tahapan pendaftaran kepada masyarakat di tujuh kabupaten.

“Proses sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak memahami mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam perekrutan calon anggota DPR Provinsi jalur pengangkatan,” ujar Isak Mansawan di ruang rapat Badan Kesbangpol Papua Barat. Rabu (4/12/2024).

Isak Mansawan menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai seleksi ini, yang berfokus pada kelayakan administrasi di tingkat kabupaten.

Senada beberapa dari anggota Pansel juga menegaskan bahwa peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat, antara lain berasal dari suku-suku asli Papua di kabupaten terkait.

“Memiliki pendidikan minimal SMA, atau sederajad, tidak terlibat dalam partai politik selama lima tahun terakhir, tidak memiliki catatan pidana, serta sehat jasmani dan bebas dari narkoba, ” ujarnya.

Diungkapkannya, alur seleksi dimulai dengan rekomendasi dari Dewan Adat dan LMA.

“Setiap kabupaten akan mengirimkan tiga nama calon, dengan 30 persen di antaranya adalah perempuan.” ungkapnya.

Proses seleksi ini akan terus berlanjut dengan tes psikologi dan akademik, termasuk pembuatan makalah yang harus dipresentasikan oleh peserta seleksi.

Sebagai informasi, jumlah kuota anggota DPR Provinsi Papua Barat jalur pengangkatan adalah satu perempat dari total kursi DPRP hasil pemilu yakni sebanyak 35 orang.

Pansel berharap proses seleksi ini berjalan lancar, sehingga bisa menghasilkan calon-calon anggota DPR yang berkualitas untuk mewakili aspirasi masyarakat adat Papua Barat.

Adapun Pansel yakni, Isak Mansawan (Unsur Adat) Otto Parorongan, (Unsur Pemerintah Provinsi Papua Barat) Yusuf Sawaki (unsur akademisi).

Yuliana Numberi (unsur tokoh perempuan), Ismail Nurdin (unsur Pemerintah Pusat), dan Tomy, Ramandey (unsur Kejati Papua Barat) akan terus mengawal seluruh tahapan seleksi ini. (yw/pr)