Fakfak – Langkah Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menggratiskan seragam sekolah bagi seluruh siswa SD hingga SMA, baik negeri maupun swasta, mulai tahun ajaran 2025/2026, adalah terobosan yang pantas diapresiasi.

Di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi banyak daerah, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan nyata terhadap keadilan pendidikan.

Apa yang dilakukan Bupati Samaun Dahlan bukan sekadar populisme sesaat. Ketika banyak pejabat berhenti pada slogan “pendidikan gratis”, Pemkab Fakfak justru mengartikulasikannya menjadi tindakan konkret: menyediakan seluruh perlengkapan seragam lengkap, dari sepatu hingga tas, tanpa pungutan.

Ini bukan hanya soal pakaian, tapi soal menghapus stigma, mengurangi beban ekonomi keluarga, dan merajut rasa kepemilikan atas negara di hati anak-anak bangsa.

Lebih dari sekadar seragam, kebijakan ini menegaskan, tidak boleh ada lagi anak Indonesia, terutama di tanah Papua, yang merasa dikucilkan karena kondisi ekonomi atau asal-usul etnisnya. Semua anak berhak mendapat perlakuan yang sama di ruang kelas dan di halaman sekolah.

Ketika kebijakan publik menyentuh kebutuhan paling dasar rakyatnya, maka di sanalah negara benar-benar hadir. Fakfak telah memberi teladan: bahwa pendidikan yang inklusif tidak cukup hanya bebas biaya SPP, tetapi juga harus bebas dari beban sosial dan diskriminasi.

Semoga langkah progresif ini menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia. (redaksi)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: