Manokwari — Universitas Papua (Unipa) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Papua Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mewujudkan layanan publik yang berkualitas. Penandatanganan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di Aula Unipa, Manokwari, bertepatan dengan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Unipa, Dr. Hugo Warami, S.Pd., M.Hum, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, S.H., S.Pt., M.M. Acara ini turut dihadiri jajaran wakil rektor, pejabat akademik Unipa, serta disaksikan oleh 3.197 calon mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026.
Dalam sambutannya, Atkana menegaskan komitmen Ombudsman untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di lingkungan kampus. “Kita mulai dari Unipa sebagai contoh. Mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang mendukung terwujudnya layanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Atkana juga mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama mengawasi, mencegah, dan melaporkan jika menemukan maladministrasi. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Layanan Publik dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. “Perubahan harus lahir dari hati yang tulus, hati yang mau melayani,” tegasnya.
Kerja sama ini menjadi wujud nyata upaya Unipa dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Tanah Papua. (ori.pb.a.a/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan