Fakfak – Sebanyak 13 kepala kampung di Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mendatangi kantor DPRK Fakfak, Senin (29/9/2025).

Mereka menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera membangun kembali Kantor Distrik Teluk Patipi yang dinilai tidak layak digunakan.

Rombongan para kepala kampung diterima Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, yang menegaskan, dewan terbuka menerima aspirasi masyarakat.

“Kami sudah menerima surat resmi dari kepala kampung Teluk Patipi. Aspirasi ini akan ditindaklanjuti melalui rapat komisi,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kampung Sum, Penehas Kaninggai, membacakan surat pernyataan sikap masyarakat Teluk Patipi. Isinya menekankan bahwa pelayanan publik di distrik terganggu karena gedung kantor rusak dan tidak lagi layak pakai.

“Kantor distrik ibarat rumah kami untuk mengadu. Karena itu harus segera dibangun kembali,” ujar Penehas, yang juga menegaskan komitmen warga menyampaikan aspirasi secara tertib.

Surat itu ditandatangani 13 kepala kampung dari Teluk Patipi, antara lain Kampung Sum, Bisa, Puar, Adora, Us, Degen, Muhri, Tetar, Offie, Tibatibananam, Mawar, Patipi Pasir, dan Patipi Nusa.

Ketua Komisi I DPRK Fakfak, Wilson Sony Hegemur, memimpin rapat bersama Komisi III. Anggota dewan menanggapi aspirasi warga dengan beragam masukan.

Sekretaris Komisi III, Mahdi Mahsyar, mengakui kondisi kantor distrik sudah lama tidak memadai.

“Kami sudah melihat langsung saat kunjungan kerja. Ini pekerjaan rumah besar, tapi harus segera dijawab pemerintah daerah,” katanya.

Anggota DPRK lainnya, Tomy Hamja Rumagesan, menekankan pentingnya dua agenda, pembangunan kantor distrik dan penyediaan ruang pendidikan afirmasi bagi siswa-siswi di Teluk Patipi.

“Kedua hal ini wajib diperjuangkan agar masuk APBD 2026,” ujarnya.

Yoan Clarce Yotlely menilai persoalan ini sangat mendesak.

“Kantor distrik adalah pusat administrasi. Kondisinya sudah tidak wajar. Pemerintah daerah harus menindaklanjuti secepatnya,” ucapnya.

Sementara itu, Wa Ode Syahara mengingatkan agar pemerintah juga memantau kondisi kantor distrik lain yang tak layak.

“Kasus Teluk Patipi bisa jadi pintu masuk untuk evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Sejumlah anggota dewan lain, seperti Falentinus Kabes, Tasmianti Tasya, hingga Samaun Hegemur, sepakat agar usulan pembangunan Kantor Distrik Teluk Patipi menjadi prioritas dalam APBD 2026.

“Ini harga mati. Harus diperjuangkan agar masuk di pembahasan anggaran,” tegas Samaun Hegemur.

Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, juga menegaskan komitmen dewan.

“Usulan ini harus masuk RAPBD 2026. Jika kantor distrik dibangun, pelayanan masyarakat tak perlu lagi dilakukan di kota,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRK Fakfak, Siti Rahma Hegemur, menjelaskan tahapan formal melalui mekanisme KUA-PPAS hingga DPA.

“Kalau tahapan ini dilalui, usulan pembangunan otomatis terakomodasi dalam sidang paripurna,” ujarnya.

Akhir rapat ditandai dengan penyerahan resmi surat pernyataan sikap masyarakat Teluk Patipi kepada DPRK Fakfak, diterima oleh Ketua Komisi I, Wilson Sony Hegemur.

Dengan dukungan mayoritas anggota DPRK, aspirasi warga Teluk Patipi diproyeksikan akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran daerah tahun 2026. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: