Jakarta – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr. Hendriyana, S.E., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Fakfak resmi menyandang gelar doktor dalam bidang Ilmu Kepolisian.

Ia dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,72 dan meraih predikat sangat memuaskan.

Hendriyaana menjadi satu dari tujuh lulusan terbaik dari sembilan mahasiswa program doktoral Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Prosesi wisuda digelar dalam rangka Dies Natalis ke-79 STIK Lemdiklat Polri yang berlangsung di Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Ahmad Dofiri dan Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Tantan Sulistyana.

Sebanyak 353 lulusan dari tiga jenjang pendidikan dikukuhkan dalam upacara tersebut, terdiri atas 307 mahasiswa program Sarjana (S1), 37 mahasiswa Magister (S2), dan 9 mahasiswa Doktoral (S3).

Dengan mengangkat tema “Ilmu Kepolisian untuk Polri Presisi Guna Mewujudkan Asta Cita,” acara berlangsung khidmat, menggambarkan semangat pengabdian dan transformasi menuju Polri yang presisi dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri menekankan pentingnya kontribusi para lulusan dalam mendukung penguatan institusi kepolisian di tengah tantangan zaman.

“Ilmu dan keterampilan yang diperoleh hendaknya dapat diimplementasikan secara nyata demi memperkuat institusi Polri, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun penegakan hukum yang humanis,” ujar Dofiri.

Puncak prosesi ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua STIK Lemdiklat Polri Nomor Kep/87/VI/2025, yang menetapkan kelulusan mahasiswa program doktoral angkatan II, III, VI, VII, dan VIII. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua STIK, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., pada 16 Juni 2025.

Salinan keputusan juga telah disampaikan kepada sejumlah pejabat tinggi internal Polri, antara lain Kapolri, Irwasum, Kalemdiklat, Asisten SDM Kapolri, dan Kadiv Propam, guna menjadi acuan tindak lanjut di tingkat kelembagaan.

Capaian AKBP Hendriyaana menjadi bukti komitmen jajaran Polri dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat fondasi akademik dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di era modern.

(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: