Fakfak – Politisi Golongan Karya (Golkar), Roby Awaludin mengkritik tajam terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Roby Awaludin menilai Bawaslu Kabupaten Fakfak kurang maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Fakfak.

Kritik ini mencuat setelah adanya laporan Tim Koalisi Fakfak Bersinar (KFB) Pasangan calon (Paslon) 01 Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom ke Bawaslu Kabupaten Fakfak.

Laporan ke Bawaslu itu lantaran Tim Utayoh menemukan berbagai dugaan bentuk pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ia menilai banyak pelanggaran yang terlihat jelas dimata Panswas TPS, namun terkesan diabaikan. Salah satu contoh hampir setiap TPS tidak ada formular keberatan atau kejadian khusus saksi Paslon.

Padahal menurut saksi Paslon telah meminta formular keberatan, namun jawab Ketua dan Anggota KPPS TPS tidak ada formular kebaratan atau kejadian khusus.

Ia juga menyoroti adanya Money Politik yang telah dilaporkan oleh Tim KFB Utayoh ke Bawaslu Kabupaten Fakfak, namun hingga saat ini tidak ditindaklanjuti.

Menurutnya, kasus-kasus ini bahkan sudah viral di media sosial, namun belum mendapat respons memadai dari Bawaslu Kabupaten Fakfak.

“Miliaran uang negara dihabiskan untuk operasional dan gaji Bawaslu. Tapi kalau kerja mereka hanya sebatas menerima laporan tanpa tindakan nyata, lebih baik komisionernya tidur saja di rumah,” sindir Roby Awaludin

Ia menegaskan pentingnya perbaikan kinerja Bawaslu Kabupaten Fakfak agar kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga.

“Pilkada ini menyangkut masa depan daerah kita. Jangan sampai lemahnya pengawasan merusak keadilan bagi masyarakat,” kata Roby Awaludin.

Pernyataan tegas Roby Awaludin ini diharapkan menjadi dorongan bagi Bawaslu Kabupaten Fakfak untuk lebih serius dalam menjalankan tugas pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: