Manokwari – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmennya untuk membongkar tuntas jaringan tambang emas ilegal (PETI) di wilayahnya, terutama yang melibatkan penggunaan alat berat dan dukungan pemodal besar.
“Kasus ini bukan hanya soal siapa yang bekerja di lapangan, tetapi juga siapa yang membiayai, ke mana hasilnya dijual, dan siapa yang menerima. Ini adalah jaringan, dan kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” ujar Isir kepada wartawan di Manokwari, Selasa (5/8/2025).
Dua orang yang diduga sebagai pemodal utama, masing-masing berinisial M.S dan E.S, telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah pengungkapan awal kasus dan penangkapan sejumlah pelaku, para anggota jaringan lain langsung mematikan alat komunikasi mereka. Meski demikian, Kapolda memastikan upaya pelacakan terus dilakukan.
“Kami sudah mengetahui keberadaan mereka. Diduga saat ini keduanya berada di wilayah Sulawesi. Kami mengimbau masyarakat dan keluarga yang mengetahui informasi keberadaan M.S maupun E.S agar segera melapor ke Polda Papua Barat atau melalui layanan darurat 110,” katanya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, M.S diketahui mengendalikan hasil tambang ilegal sebanyak 1,6 kilogram emas. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring pendalaman kasus.

Kapolda menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat di Papua Barat. Menurutnya, praktik tersebut terbukti merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Kalau masyarakat menambang secara tradisional, misalnya dengan mendulang, masih bisa dipahami. Tapi penggunaan alat berat jelas merusak dan melanggar hukum. Sikap kami sejak awal sudah tegas, dan tidak akan berubah,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa pemilik hak ulayat atau pemegang hak wilayah yang terbukti memberikan izin secara ilegal kepada penambang akan turut diproses hukum.
“Jangan coba-coba memberikan ruang kepada penambang ilegal. Jika terbukti, pemilik hak wilayah juga akan kami proses,” kata Isir.
Kapolda Papua Barat mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya penegakan hukum dengan melaporkan keberadaan tambang ilegal maupun informasi terkait para DPO.

“Percayakan sepenuhnya kepada kami. Kami serius, kami komitmen, dan kami tidak akan mundur dalam memberantas tambang emas tanpa izin di Papua Barat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. (rls/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan