Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penetapan ini dilakukan setelah Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel. “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita 15 unit mobil dan tujuh sepeda motor. Noel, yang juga dikenal sebagai Ketua Relawan Prabowo Mania, tampak mengenakan rompi oranye dan borgol saat digiring ke ruang pemeriksaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku prihatin atas penangkapan wakilnya. Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan mendukung langkah KPK. Sementara Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, memastikan bahwa jika terbukti bersalah, Noel akan segera dicopot dari jabatannya. (ds/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan