
Ambon — Kepolisian terus memburu pelaku pembakaran rumah warga saat bentrok terjadi di Desa Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. Selain pelaku pemicu bentrok, para pelaku pembakaran juga akan diproses secara hukum.
Untuk mengungkap kasus ini, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dibantu Polda Maluku. Dari hasil penyelidikan, polisi mengklaim telah mengantongi identitas para pelaku.
“Pelaku pembakaran sudah kita identifikasi. Kami akan melakukan penegakan hukum, saat ini sedang kita siapkan langkah-langkah agar tidak kontra produktif,” ujar Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni dalam konferensi pers di Ambon, Kamis (21/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Wakapolda didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dasmin Ginting, Kapolresta Ambon Kombes Pol Yoga Putra Prima, serta Wakapolresta AKBP N. Rahman.
Menurut Brigjen Imam, bentrok antarwarga bermula dari tawuran siswa di SMK Negeri 3 Ambon yang berujung pada tewasnya seorang pelajar berinisial AP.

Ia mengajak semua pihak untuk bersabar dan menahan diri. “Polda Maluku bersama Polresta Ambon telah menangani peristiwa ini. Termasuk Pak Gubernur dan Pak Wali Kota, semua sudah berkoordinasi,” katanya.
Polda Maluku juga telah bertemu dengan empat raja negeri, yakni dari Hitumesing, Hitulama, Hunuth, dan Waiheru. Pertemuan itu menyepakati bahwa insiden ini hanyalah kesalahpahaman dan tidak perlu diperbesar.
“Kami juga sudah sepakat melakukan beberapa langkah mitigasi,” ujarnya.
Terkait keamanan, Polda Maluku menjaminnya. Warga yang rumahnya tidak rusak diminta kembali ke kediamannya. “Kami sudah menempatkan personel untuk menjaga keamanan di lokasi,” kata Imam.
Wakapolda juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. (at/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan