Manokwari – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat menyoroti kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa SMP Negeri 13 Putih dan beberapa SD di Bakaro, Manokwari, beberapa waktu lalu.

Peristiwa ini terjadi usai para siswa mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi (MBG) yang digulirkan pemerintah.

Kejadian ini memicu perhatian publik karena melibatkan program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak sekolah.

Tim Ombudsman turun langsung ke lapangan, mengecek dapur penyedia MBG di Borasi, dan menemui pihak RSUD tempat siswa dirawat.

Dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Papua Barat, makanan yang dikonsumsi siswa terindikasi tercemar bakteri.

“Kita bersyukur tidak ada korban jiwa, tetapi ini harus menjadi perhatian serius,” kata Amus Atkana Kepala Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, Sabtu (23/8/2025).

Ombudsman meminta manajemen dapur MBG dievaluasi bahkan diaudit terbatas oleh instansi terkait.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan, sehingga peristiwa serupa tidak terulang.

Selain itu, Ombudsman juga merekomendasikan Badan Gizi Nasional Wilayah Papua Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan MBG.

“Program ini baik untuk generasi bangsa, tetapi tata kelola dan pengawasan harus diperketat,” ujarnya.

Ombudsman menegaskan pihaknya tetap mendukung program MBG sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program ini. (ori.pb.a.a/pr)