Kaimana — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaimana terus memperkuat pendataan administrasi kependudukan terhadap Orang Asli Papua (OAP). Hingga Mei 2025, tercatat lebih dari 24 ribu OAP telah terdaftar dalam data agregat resmi Dukcapil.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dukcapil Kabupaten Kaimana, Yacob Ire Warere, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan akurasi data kependudukan.

“Per Mei, jumlahnya sudah mencapai 24 ribu lebih. Harapannya, ke depan seluruh data OAP di Kaimana dapat terhimpun secara menyeluruh,” ujar Yacob saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).

Menurut Yacob, target pendataan OAP dan Orang Asli Kaimana (OAK) yang ditetapkan pihaknya mencapai 35 ribu orang. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mempercepat proses pendataan.

“Pengumpulan data OAP tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh kolaborasi bersama distrik, Bappeda, dan organisasi perangkat daerah terkait agar target bisa tercapai lebih cepat,” katanya.

Yacob menambahkan, angka 24 ribu yang tercatat saat ini merupakan hasil perekaman administrasi kependudukan yang telah diverifikasi resmi sebagai OAP.

Dukcapil Kaimana menargetkan pendataan menyeluruh dapat dirampungkan sebelum akhir 2025. Keberhasilan ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan berbasis data. (wind/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: