Jakarta – Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia menegaskan negara harus memastikan tidak ada penghalangan terhadap kerja jurnalistik di tanah air.
Pernyataan itu disampaikan menyusul pencabutan kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, setelah ia melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik di wilayah hukum Indonesia, termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan,” demikian pernyataan tertulis Forum Pemred yang ditandatangani Ketua Retno Pinasti dan Sekretaris Irfan Junaedi, di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Forum Pemred menilai pencabutan kartu liputan itu patut disesalkan dan meminta Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden menjelaskan alasan di balik tindakan tersebut.
Mereka mengingatkan bahwa menghalangi kerja pers bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam pasal 18 ayat (1) disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
“Pasal-pasal tersebut mengamanatkan kebebasan pers dan hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi,” tegas Forum Pemred.
Forum Pemred juga menyatakan dukungan terhadap langkah CNN Indonesia dalam mengupayakan klarifikasi, sembari mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog yang mengedepankan profesionalisme dan etika.
“Forum Pemred berharap peristiwa yang dialami jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, tidak terulang dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dalam menjaga kemerdekaan pers,” bunyi pernyataan itu.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan pencabutan kartu liputan khusus istana pada 27 September 2025 pukul 19.15 WIB. Menurutnya, seorang petugas BPMI datang langsung ke kantor redaksi untuk mengambil kartu pers tersebut.
Titin mengaku terkejut dan mempertanyakan dasar pencabutan itu. CNN Indonesia telah melayangkan surat resmi kepada BPMI serta Menteri Sekretaris Negara guna meminta penjelasan.
Ia menegaskan, pertanyaan yang diajukan Diana saat konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma setelah Presiden kembali dari lawatan luar negeri bersifat relevan dan penting bagi publik.
“Pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah isu yang menjadi perhatian masyarakat,” kata Titin.
Forum Pemred menekankan, keberlanjutan media dan kualitas demokrasi hanya bisa dijaga bila kebebasan pers dihormati. Karena itu, mereka mengingatkan semua pihak agar menjadikan Undang-Undang Pers sebagai pedoman. (ant/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan