Kaimana – Upaya menjaga kekayaan hayati di Tanah Papua kembali dibuktikan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua Barat Daya.

Melalui Seksi KSDA Wilayah IV Kaimana, lembaga ini menggelar patroli mendadak untuk memperkuat perlindungan dan pengamanan tumbuhan serta satwa liar (TSL) di wilayah Kabupaten Kaimana.

Patroli yang berlangsung pada 2–3 Oktober 2025 itu melibatkan lima personel lapangan dan dipimpin langsung Kepala Seksi KSDA Wilayah IV Kaimana, Brian Stefano.

Dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Brian menyebutkan bahwa hasil operasi kali ini cukup signifikan: sebanyak 22 ekor satwa dilindungi berhasil diamankan dalam kondisi hidup.

Satwa-satwa tersebut terdiri atas 4 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 11 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 1 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), 4 ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), 1 ekor kasuari (Casuarius sp.), dan 1 ekor angsa batu coklat (Sula leucogaster).

Selain penindakan, tim KSDA juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian satwa dilindungi.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai kepemilikan dan perdagangan satwa liar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

“Patroli mendadak ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga bagian dari edukasi. Kami ingin masyarakat sadar bahwa menjaga satwa berarti menjaga keseimbangan alam,” ujar Brian Stefano.

Seluruh satwa yang diamankan kini ditempatkan di kandang transit SKW IV Kaimana untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya. Satwa yang dinyatakan sehat akan dilepas di kawasan Hutan Lindung Kolam Sisir, Kabupaten Kaimana.

“Kami memastikan setiap satwa yang dilepaskan berada dalam kondisi layak. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kelestarian TSL di wilayah Kaimana,” tambah Brian.

Melalui kegiatan ini, Balai Besar KSDA Papua Barat Daya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memelihara atau memperjualbelikan satwa liar dilindungi. Kesadaran kolektif dianggap menjadi kunci utama dalam menjaga warisan alam Papua bagi generasi mendatang.

“Ayo kita jaga dan lestarikan TSL di Tanah Papua. Setiap tindakan kecil kita sangat berarti,” tutup Brian dengan penuh harap.

Kegiatan patroli dan penyadartahuan yang dilakukan KSDA Papua Barat Daya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem alam Papua.

Langkah kecil ini membawa pesan besar: alam hanya akan bertahan jika kita ikut menjaganya. (wind/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: