Saumlaki – Untuk pertama kalinya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Saumlaki pada 29–30 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan standar kompetensi wartawan di daerah berjuluk Bumi Duan Lolat tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris PWI Tanimbar, Adam Manutilaa, menyebutkan, sebelum UKW, peserta akan mengikuti Lokakarya Jurnalistik selama dua hari dengan materi dari Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), Dewan Pers, serta pemateri dari industri hulu migas.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari SKK Migas wilayah Papua Maluku dan sejumlah KKKS kluster Maluku, termasuk INPEX Masela Ltd. yang memfasilitasi pelaksanaan kegiatan.
Menurut Adam, UKW ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap jurnalis bekerja sesuai kode etik dan standar profesional yang diakui secara nasional.

Sebelumnya, PWI Tanimbar telah menggelar sosialisasi Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan pada awal Oktober yang diikuti sejumlah jurnalis dari berbagai media.
Plt Ketua PWI Tanimbar, Simon Lolonlun, menegaskan bahwa pelaksanaan UKW dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa pembatasan bagi peserta. Ia juga membantah isu yang menyebut adanya diskriminasi dalam pendaftaran.
“Kami ingin memastikan wartawan di Tanimbar memiliki sertifikat kompetensi sah sebagai bukti profesionalitas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.
Simon menambahkan, pelaksanaan UKW perdana ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas organisasi dan meningkatkan kualitas pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif.
PWI Tanimbar pun mengajak seluruh insan pers di wilayahnya untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan menjaga solidaritas dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan berintegritas. (bn/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan