Dobo – Aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Aru, Maluku, menuntut penghentian eksploitasi perikanan di Laut Aru mendapat respons tegas Bupati Timotius Kaidel.
Bupati menyebut praktik tersebut bukan sekadar eksploitasi, melainkan “perampokan” kekayaan laut daerah dan sepakat dengan tuntutan penghentiannya.
Aksi unjuk rasa berlangsung di Jalan Pemda I, Dobo, tepat di antara Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kepulauan Aru, Selasa (28/10/2025).
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan “Stop Eksploitasi Laut Aru”, “Emergency Polusi Laut Aru”, dan “Save Laut Aru”.
Dalam orasinya, Ketua GMNI Cabang Aru, Benediktus Alatubir, menyoroti viralnya video penangkapan ikan menggunakan kapal troll di media sosial yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.
“Dengan seenaknya, hasil laut digarap hingga merusak terumbu karang. Kondisi ini mendorong kami menyampaikan penolakan tegas,” tegas Alatubir, yang akrab disapa Beni atau Bentrok.
Ia mengungkapkan, titik tangkapan WTP 817 di Laut Aru telah menyumbangkan pendapatan nasional yang sangat besar. Namun, menurutnya, manfaatnya hanya dinikmati oleh segelintir pejabat, sementara Kabupaten Kepulauan Aru justru tetap menyandang status sebagai daerah tertinggal, terpencil, dan miskin.
Alatubir juga menyoroti dampak Surat Edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 83 Tahun 2022 tentang pembongkaran ikan di laut.
“Sebelum aturan itu, kontribusi sektor perikanan bisa mencapai Rp 30 miliar. Kini, setelah aturan diterapkan, anjlok menjadi hanya Rp 600 juta,” paparnya.
GMNI menuntut Bupati dan DPRD Aru segera menemui pemerintah pusat, KKP, Kementerian Lingkungan Hidup, dan lembaga terkait lainnya untuk membahas persoalan ini. Mereka juga mendesak pencabutan Surat Edaran KKP Nomor 83/2022 yang dinilai telah usai masa berlakunya dan sangat merugikan perekonomian daerah.
“Bayangkan, jika 1.500 kapal melakukan bongkar muat di darat, pertumbuhan ekonomi daerah akan terdongkrak. Masyarakat kecil, seperti ojek laut dan darat, juga akan menikmati putaran uangnya,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Timotius Kaidel yang didampingi Kapolres Aru AKBP Albert Perwira Sihite dan Wakil Ketua DPRD Aru Udin Belsigaway, menyatakan bahwa tuntutan mahasiswa merupakan pergumulan panjang pemerintahannya.
“Jika kalian menyebut ini eksploitasi, bagi saya ini adalah perampokan hasil laut. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Kaidel.
Ia mengingatkan, jika persoalan ini tidak diselesaikan, maka pemerintah daerah bisa dinyatakan gagal.
“Masa depan masyarakat Aru 99 persen bergantung pada laut. Dampaknya akan dirasakan anak cucu kita,” tambahnya.
Kaidel mengaku telah menyuarakan persoalan regulasi penangkapan terukur dan transshipment (alih muat di laut) hingga ke tingkat pusat.
“Pak Gubernur sudah menyuarakan, DPR RI juga. Pemerintah daerah telah dua kali mengirim surat ke KKP, bahkan terakhir melalui direktur jenderal budidaya. Namun, hingga kini belum ada tanggapan,” ungkapnya.
Upaya melalui jalur politik untuk bertemu Presiden juga, menurutnya, belum mendapat jadwal.
Sebagai jalan keluar, Pemerintah Kabupaten Aru mengambil langkah konkret dengan membentuk tim pencari fakta terkait regulasi penangkapan terukur.
“Ini upaya kami ketika surat dan audiensi tidak membuahkan hasil. Padahal, menurut Pak Gubernur, surat edaran itu sudah dicabut, tetapi praktiknya tetap berjalan,” jelas Kaidel.
Sejak Juni lalu, pihaknya telah memantau Laut Aru melalui citra satelit yang diperbarui setiap bulan untuk mengawasi aktivitas kapal.
“Saat kunjungan Gubernur ke Dobo, beliau menyaksikan sendiri di Pelabuhan Perikanan Belakang Wamar, hanya satu atau dua kapal yang bongkar di darat. Lalu, 1.600 kapal lainnya di mana, jika surat edaran itu benar sudah dicabut?” tanyanya.
Tim pencari fakta tersebut akan bekerja sama dengan Greenpeace untuk mengumpulkan data.
“Nantinya, data terkait Laut Aru dan Afarufa akan kami paparkan dalam skala internasional. Ini upaya agar Laut Aru mendapat perhatian serius dari negara,” pungkas Bupati Kaidel. (sumber: beritajar.com/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:










Tinggalkan Balasan