Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan memastikan keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, beserta jajarannya menggelar pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Audiensi itu membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.
Dalam pertemuan tersebut, Dominggus Mandacan menyampaikan, pihaknya masih menghadapi tantangan dalam proses perencanaan hingga realisasi APBD.
Karena itu, Pemprov Papua Barat meminta dukungan Ditjen Bina Keuda Kemendagri untuk memberikan pelatihan dan pendampingan teknis bagi perangkat daerah setempat.
Selain itu, dia menyoroti penurunan alokasi Dana Otsus Papua dari Rp12,6 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp10 triliun pada 2026.
Menurutnya, penurunan tersebut berpotensi memengaruhi sejumlah program pembangunan dan pelayanan dasar di Papua Barat, sehingga diperlukan komunikasi lanjutan dengan Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal itu, Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni, menyatakan kesiapan memberikan dukungan melalui berbagai langkah konkret.
Salah satunya adalah rencana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Provinsi Papua Barat yang melibatkan bupati, DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam kegiatan itu, pihaknya akan memberikan pelatihan terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta manajemen keuangan daerah.
Fatoni juga siap mendampingi upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memfasilitasi pembaruan data Dana Alokasi Umum (DAU) agar perhitungan fiskal lebih akurat.
Terkait penurunan Dana Otsus, Fatoni menyarankan Pemprov Papua Barat menyampaikan surat resmi kepada Presiden sebagai tindak lanjut pertemuan para gubernur se-Tanah Papua dengan pemerintah pusat pada Desember 2025.
Surat tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Kemendagri.
Turut mendampingi Gubernur dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Papua Barat, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Biro Pemerintahan, serta Kepala Badan Penghubung Daerah Papua Barat. (red)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan