Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik mengingatkan penyelenggaran Pemilu mulai dari PPS, PPD hingga KPU menggunakan anggaran Pilkada yang bersumber dari APBD secara baik.

“Bapak, ibu ini kelola anggaran bukan sedikit, jadi kami di Pemerintah dan kami di Badan Kesbangpol juga bertanggung jawab untuk mengontrol,” ujar Musa Mozes, SE, M.Si.

Musa Mozes, SE, M,Si Membidangi Penganggaran Dana Hibah Pilkada mewakili Kepala Badan Kesbangpol Fakfak memberikan materi dihadapan Ketua, Sekretaris dan Staf Keuangan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Ketua, Sekretaris dan Staf Keuangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran Pilkada 2024 di Gedung Auditorium III Politeknik Negeri Fakfak, Senin (29/7/2024).

“Saya ingatkan terkait administrasi, bukti-bukti transaksi keuangan itu menjadi perhatian penting untuk nantinya laporan pertanggung jawaban itu bisa di salurkan secara rutin sesuai dengan tahapan-tahapan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Fakfak,” ujar Musa Mozes mengingatkan

Mozes mengingatkan PPD dan PPS terkait arahan Ketua KPU Kabupaten Fakfak dalam sambutannya bahwa, laporan pertanggung jawaban dilakukan oleh PPD dan PPS secara berjenjang per bulan.

“Kalau ada (PPD dan PPS) yang tidak menyampaikan laporan bulan berjalan, untuk bulan berikutnya perlu dievaluasi, masuk dulu laporan, jangan sampai tertunda pertanggung jawaban bulan lalu, muncul lagi dengan bulan yang baru sehingga dampaknya bermasalah di kemudian hari,” tegas Mozes.

Mozes membuka pikiran PPD dan PPS terkait pertanggungjawaban bahwa, pertanggungjawaban bukan hanya diatas kertas, catatan ataupun tanda tangan transaksi keuangan, tetapi harus dibuktikan dengan dokumentasi lain terkait dengan kegiatan.

“Contoh saja buat kegiatan sosialisasi harus ada foto-foto kegiatan karena BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mereka bukan periksa aliran uang, tetapi juga bukti-bukti yang juga bisa mendukung,” jelasnya.

Mozes mencontohkan terkait makan dan minum, harus ada foto kegiatan makan dan minum yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Hal-hal ini yang perlu diperhatikan. Untuk itu saya berharap PPD maupun PPS lebih jeli menggunakan anggaran sesuai denga apa yang memang harus dilakukan,” pintanya.

Tugas PPD dan PPS, pesan Mozes, membantu KPU dalam hal pertanggung jawaban, sebaba menurunya, jika PPD dan PPS pertanggung jawaban tidak lancer, maka KPU juga mempertangung jawabkan kepada Pemerintah Daerah juga mengalami kendala.

“Saya minta harus bekerja sama untuk bisa mempertanggung jawabkan apa yang kita terima dalam hal ini penggunaan dana hibah sebaik mungkin sehingga tidak terjadi lagi masalah-masalah yang berdampak pada hukum,” tandasnya. (pr)