Manokwari – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan optimal kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur Lebaran 2025.
Meskipun berada di masa liburan, BPJS Kesehatan tetap menyediakan akses layanan kesehatan dan administrasi melalui berbagai jalur, baik offline maupun digital.
Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, BPJS Kesehatan membuka layanan piket di kantor cabang dari 28 Maret hingga 7 April 2025, setiap pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.
Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan administrasi melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang tersedia 24 jam setiap hari.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan, peserta tetap dapat mengakses berbagai layanan, termasuk informasi, administrasi, dan pengaduan, melalui beberapa kanal digital seperti, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Website resmi BPJS Kesehatan.

Peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan maupun administrasi selama libur Lebaran. Kami berupaya memastikan bahwa akses layanan tetap mudah, meskipun peserta sedang bepergian ke luar daerah,” ujar Ghufron dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran 2025, Rabu (19/3/2025).
Salah satu keunggulan Program JKN adalah prinsip portabilitas, yang memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun berada di luar daerah asal.
Jika peserta membutuhkan layanan medis saat mudik, mereka dapat berobat di fasilitas kesehatan yang bukan tempat terdaftar mereka.
Selain itu, dalam kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan untuk memberikan layanan kepada peserta JKN, tanpa terkecuali. Jika peserta mengalami kendala dalam mengakses layanan, mereka bisa menghubungi, Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP),
“Petugas BPJS SATU! yang tersedia di rumah sakit Kemudahan Akses Obat untuk Program Rujuk Balik (PRB),” ujarnya.

Bagi peserta yang tergabung dalam Program Rujuk Balik (PRB), BPJS Kesehatan memastikan layanan pengambilan obat tetap berjalan lancar.
Pengambilan obat PRB dapat dilakukan maksimal tujuh hari sebelum obat habis, terutama jika tanggal jatuh tempo bertepatan dengan masa libur Lebaran.
Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0, yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
Pembayaran iuran juga bisa dilakukan melalui lebih dari satu juta kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga peserta tetap bisa menjaga keaktifan kepesertaan mereka dengan lebih fleksibel.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap arus mudik, BPJS Kesehatan telah menyiapkan posko-posko mudik di berbagai titik strategis, termasuk, Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Rest Area Tol Cipularang dan Cipali, Pelabuhan Merak, Banten.
Posko ini tidak hanya memberikan layanan administrasi JKN, tetapi juga menyediakan penanganan darurat, obat-obatan, dan rujukan medis jika diperlukan.
“Kami berharap, dengan adanya layanan ini, peserta JKN yang sedang mudik tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan mudah. Kami juga mengimbau seluruh mitra fasilitas kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik selama libur Lebaran,” tutup Ghufron. (jw/pr)
Tinggalkan Balasan