Fakfak – Bupati Fakfak Samaun Dahlan menutup pidatonya dengan sebuah pantun pada Rapat Paripurna ke-13 masa sidang ketiga tahun 2025 di Gedung DPRK Fakfak, Senin (29/9/2025).

“Ke Fakfak mencari Pala, jangan lupa singgah di Pasar Rakyat Thumburuni, Sidang paripurna telah usai, Semoga Fakfak semakin mandiri, sejahtera, aman dan berdaya saing berlandaskan keberagaman menuju Fakfak Membara,” ujar Bupati Samaun Dahlan.

Rapat paripurna tersebut menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah daerah pada sisa tahun anggaran berjalan.

Dalam sambutannya, Samaun menegaskan, perubahan APBD diarahkan untuk memperkuat kemandirian daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas pembangunan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan target pembangunan.

Disahkannya Raperda ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat realisasi program prioritas dan menjaga tata kelola anggaran yang transparan. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: