Fakfak – Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi satu sinode yang utuh meskipun berada di atas tujuh wilayah adat dan enam provinsi.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Badan Pekerja (BP) Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Hizkia Rollo, S.Th., dalam arahannya sebelum melepas Defile Temu Raya III Guru Sekolah Minggu (GSM), di Fakfak, Papua Barat, Minggu (29/6/2025).

“GKI di Tanah Papua hanya satu sinode, berdiri di atas tujuh wilayah adat dan enam provinsi. Ini adalah sikap iman yang diwariskan para leluhur kita, bahwa kita tetap satu gereja di atas tanah ini,” ujar Pdt. Hizkia.

Ia menjelaskan, dalam struktur pelayanan, GKI di Tanah Papua saat ini memiliki 70 klasis, 13 klasis persiapan, serta lebih dari 2.050 jemaat yang terus bertumbuh dan berkembang di seluruh wilayah.

“Kami datang dari Tanah Tabi, dari ufuk timur tempat matahari terbit, dan hari ini kami sampai di Fakfak, tempat matahari terbenam. Itu lambang bahwa dari timur ke barat, kami tetap satu, disatukan oleh terang Tuhan,” katanya.

Pdt. Hizkia juga menekankan bahwa tema besar pelayanan GKI tahun 2025 adalah Penyatuan Hati. Tema ini menjadi pijakan spiritual dalam menyatukan keberagaman wilayah, budaya, dan latar belakang dalam satu tubuh gereja.

“Meski berasal dari tujuh wilayah adat dan enam provinsi, kami satu hati. Di tanah ini, kami berdiri memuliakan Tuhan, membesarkan nama-Nya, dan membimbing anak-anak kami untuk mengenal Sang Pencipta langit dan bumi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Papua adalah tanah yang diberkati dengan kekayaan alam yang luar biasa. Oleh karena itu, warga GKI di Tanah Papua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberlanjutan pembangunan melalui generasi muda yang beriman dan berdaya saing.

“Kami adalah anak-anak Indonesia dari ufuk timur. Kami tetap berdiri teguh di atas tanah ini, terus memuji dan menyembah Tuhan, serta mengambil bagian dalam pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.

(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: