“Fraksi Demokrat dorong penyelesaian masalah tenaga PPPK paruh waktu, Bupati Hasan Achmad pastikan komitmen pemerintah daerah jaga kebutuhan aparatur dan fiskal daerah”

Kaimana – Fraksi Demokrat DPRK Kaimana menegaskan konsistensinya dalam mengawal persoalan yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Kaimana. Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Isu tersebut, yang telah berulang kali disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRK, akhirnya menemui titik terang. Dalam pandangan umum Fraksi Demokrat pada sidang pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025, juru bicara Fraksi Demokrat, Mathias Farisa, menegaskan bahwa perjuangan panjang mereka telah membuahkan hasil.

“Melalui upaya dan perjuangan panjang yang telah dilakukan Fraksi Demokrat, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Saudara Bupati atas penandatanganan PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025 ini,” ujar Mathias.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad memberikan apresiasi kepada Fraksi Demokrat. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan aparatur sipil dengan tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah.

“Kebijakan ini adalah bentuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan SDM aparatur melalui kolaborasi eksekutif dan legislatif. Semua disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelas Bupati Hasan Achmad.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kinerja aparatur. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Kaimana. (wind/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: