Masohi – DPRD Kabupaten Maluku Tengah mengancam akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut polemik pembayaran dana bagi hasil kelapa sawit antara PT Nusa Ina dan para mitra. Langkah ini diambil menyusul keluhan terkait mekanisme penyaluran dana yang dinilai tidak transparan.

Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat dengan pihak PT Nusa Ina dan para mitra di ruang Badan Anggaran DPRD, Kamis (8/5/2025).

“Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, kami akan bentuk Panja untuk mengawasi prosesnya. Kami juga tidak segan menggunakan hak interpelasi,” tegas Haurissa.

Menurutnya, permasalahan utama terletak pada sistem penyaluran dana yang masih dilakukan melalui pemerintah negeri, bukan langsung kepada para mitra yang berhak. Pemerintah negeri yang dimaksud antara lain Kobi, Maneo, dan Aketernate.

DPRD menilai pola tersebut membuka peluang terjadinya ketidakterbukaan dalam distribusi dana. “Kami minta hak mitra diselesaikan secara langsung dan secepatnya,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Supervisor Kemitraan PT Nusa Ina Group Agro Manise, Asrul Wajo, menyatakan bahwa pihak perusahaan telah menyalurkan dana bagi hasil hingga tahun 2024 melalui pemerintah negeri sebagai pemilik petuanan.

Meski demikian, sejumlah mitra tetap mempertanyakan transparansi dan kejelasan mekanisme distribusi, sehingga DPRD merasa perlu mengambil langkah tegas agar pembagian hasil kemitraan berjalan adil dan akuntabel. (at/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: