Fakfak — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menegaskan keberadaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Fakfak tidak boleh berhenti sebatas pembentukan administrasi, tetapi harus diiringi dengan penguatan kapasitas manajemen usaha agar benar-benar memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Gabungan Komisi DPRK Fakfak dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRK Fakfak, Senin (29/12/2025).

Pelapor Gabungan Komisi DPRK Fakfak, Ferdy Kerryanto, menilai pemerintah daerah perlu memprioritaskan peningkatan kualitas pengelolaan koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih yang merupakan bagian dari program nasional, serta koperasi lain yang telah lama beroperasi di daerah tersebut.

“Koperasi Merah Putih jangan hanya dibentuk, tetapi harus diperkuat dari sisi manajemen usaha melalui program pendidikan dan pelatihan koperasi, serta pemberdayaan dan perlindungan koperasi yang terencana,” ujar Ferdy dalam rapat tersebut.

Gabungan Komisi juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang jelas mengenai arah kebijakan pembinaan koperasi, mulai dari sasaran dan jumlah koperasi yang akan dibina, wilayah prioritas, hingga skema pendanaan, kemitraan, dan kemudahan usaha yang direncanakan dalam RAPBD 2026.

Selain koperasi, DPRK Fakfak turut menyoroti pelaksanaan program pemberdayaan usaha dan pengembangan UMKM.

Dewan meminta Dinas Koperasi dan UKM agar melaksanakan monitoring dan evaluasi secara objektif terhadap bantuan permodalan yang telah dikucurkan pada tahun-tahun anggaran sebelumnya.

Menurut Ferdy, evaluasi tersebut penting untuk mengetahui perkembangan usaha para pelaku UMKM sekaligus menilai peluang peningkatan kelas usaha ke depan.

“Monitoring dan evaluasi yang objektif akan memberikan gambaran nyata apakah UMKM kita benar-benar berkembang atau justru berjalan di tempat,” katanya.

Gabungan Komisi DPRK Fakfak berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sehingga program penguatan koperasi dan UMKM tidak hanya menyerap anggaran, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Fakfak. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: