Ambon – Ekspor ikan hidup dari Provinsi Maluku menunjukkan peningkatan signifikan pada triwulan pertama tahun 2025. Berdasarkan data Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku), ekspor ikan hidup pada periode Januari–Maret 2025 mencapai 167.711 ekor, meningkat 50,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 111.446 ekor.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, dalam keterangan pers di Ambon, Kamis (8/5/2025).
“Lonjakan ini menjadi indikasi kuat bahwa sektor perikanan hidup di Maluku terus berkembang dan mendapat respon positif dari pasar internasional,” ujarnya.
Namun, di tengah kenaikan ekspor ikan hidup, volume ekspor komoditas perikanan non-hidup justru mengalami penurunan. Pada triwulan pertama 2025, volume ekspor non-hidup tercatat sebesar 2.261.457 kilogram, turun 22,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 2.914.628 kilogram.
Penurunan volume ini juga berdampak pada nilai ekspor keseluruhan. Nilai ekspor komoditas perikanan Maluku pada Januari–Maret 2025 tercatat sebesar USD 13.248.036, menurun 10,1 persen dibandingkan dengan nilai ekspor pada periode yang sama tahun 2024 sebesar USD 14.741.653.

Abdur Rohman menyebutkan, delapan negara tercatat sebagai pengimpor aktif produk perikanan dari Maluku, yakni Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, Hong Kong, Vietnam, Arab Saudi, Malaysia, dan Singapura. Dari delapan negara tersebut, lima negara menjadi tujuan ekspor utama, yakni Tiongkok, Vietnam, Hong Kong, Jepang, dan Amerika Serikat.
“Komoditas utama yang diekspor meliputi udang vannamei, ikan tuna, ikan kerapu, dan kepiting bakau,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran ekspor, Karantina Maluku memberikan layanan sertifikasi kesehatan karantina (KI.1) melalui aplikasi Best Trust yang mudah diakses oleh para eksportir. Layanan ini tersedia selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
“Kami juga melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan untuk memastikan kebenaran isi, jumlah, dan pemenuhan standar keamanan serta mutu pangan sesuai dengan standar negara tujuan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendorong daya saing ekspor komoditas perikanan Maluku melalui pelayanan karantina yang cepat, tepat, dan akuntabel,” tutup Abdur Rohman. (at/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:

Tinggalkan Balasan