Manokwari — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika dari empat kasus berbeda, di Manokwari, Kamis (31/7/2025).

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan para tersangka dan disaksikan aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Kegiatan tersebut dipimpin AKP Basri Sanusi, S.H., selaku PS Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat, dan dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Manokwari serta Surat Perintah Pemusnahan dari Direktorat Reserse Narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas ganja kering, sabu, dan tembakau sintetis. Di antaranya adalah ganja seberat 511,94 gram yang disita dari tersangka Fransiskus Itlay, warga Nabire, Papua Tengah, saat ditangkap di Jalan Trikora, Taman Ria Rendani, Manokwari, pada 19 Juli 2025.

Selain itu, sabu seberat 4,67 gram disita dari tersangka Brian Saul Rivaldo Makalew, warga Kampung Warmarway, Tanah Rubuh, dalam penangkapan di sebuah kantor jasa pengiriman di Jalan Trikora Wosi, Manokwari, pada 16 Juli 2025.

Dua kasus lainnya melibatkan tembakau sintetis. Barang bukti seberat 1,94 gram disita dari seorang tersangka di Jalan Trikora Arfai, Manokwari Selatan, yang ditangkap di Kelurahan Wosi pada tanggal yang sama.

Sementara, tembakau sintetis seberat 2,66 gram diamankan dari tersangka Seira Lorens Lorn Lartutul, warga Komplek Transito, Wosi, Manokwari.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka. Ganja dan tembakau sintetis dibakar hingga hangus, sedangkan sabu dihancurkan menggunakan blender dan dicampur dengan cairan kimia agar tidak dapat digunakan kembali.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan komitmen Polda dalam pemberantasan narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya serius Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami pastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Polda Papua Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di wilayah Papua Barat. (rls/pr).