Kaimana – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kaimana menggelar kegiatan bertema “Modernisasi Beragama dalam Pandangan Hukum serta Penerapan dalam Kehidupan Umat Beragama”.

Kegiatan ini melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh perempuan untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya moderasi beragama di wilayah Kaimana.

Ketua FKUB Kaimana, Daniel Emola, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat nilai-nilai toleransi antarumat beragama yang selama ini terjaga baik di Kaimana.

Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya preventif terhadap potensi konflik yang kerap terjadi di daerah lain.

“Contoh kecil seperti yang terjadi di Padang dan beberapa daerah lainnya. Peristiwa-peristiwa ini meski tampak sepele, tetapi sudah melukai keberagaman umat beragama,” ujar Daniel.

Daniel menekankan bahwa moderasi beragama tidak hanya menyangkut semangat hidup berdampingan, tetapi juga memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, hukum menjadi fondasi utama untuk menjaga hubungan antarumat beragama agar komunikasi lintas iman tetap mengedepankan norma hukum yang berlaku.

“Ketika berbicara toleransi atau moderasi, sesungguhnya sudah ada aturan yang mengatur. Maka dalam hubungan lintas agama, norma-norma hukum harus menjadi acuan untuk mencegah potensi ancaman terhadap kerukunan,” jelasnya.

Ia juga berharap para peserta dapat menjadi pionir di lingkungan masing-masing, menyampaikan nilai-nilai moderasi dan toleransi melalui ceramah, khotbah, serta pengajaran kepada umat.

“Tujuan akhirnya adalah menjaga budaya yang telah ada, yakni agama keluarga dan toleransi yang telah terbina dengan baik di Kaimana,” tutup Daniel. (wind/pr)