Kaimana – Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Kabupaten Kaimana menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sidang paripurna di ruang sidang DPRD Kaimana, Senin (29/9/2025).

Melalui juru bicaranya, Yesara Efara, fraksi tersebut menilai beberapa OPD perlu mendapat teguran karena dianggap tidak melaksanakan tugas sesuai aturan.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Otsus menyoroti kinerja Distrik Teluk Arguni Atas yang dinilai tidak menunjukkan aktivitas pemerintahan.

“Bangunan kantor terbengkalai, tidak ada kegiatan pemerintahan yang berjalan. Padahal distrik ini menerima anggaran yang cukup besar,” ujar Yesara.

Berdasarkan data yang dipaparkan, plafon anggaran Distrik Teluk Arguni Atas pada Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) mengalami kenaikan dari Rp 5,63 miliar menjadi Rp 5,86 miliar, atau naik Rp 234 juta (4,17 persen).

“Distrik ini justru memiliki plafon anggaran lebih besar dari distrik lainnya. Kami mohon penjelasan bupati terkait sistem penganggaran ini,” kata Yesara.

Fraksi Otsus menegaskan distrik harus berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi sesuai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan anggaran di setiap distrik.

Selain itu, fraksi juga menyoroti sikap sejumlah pimpinan OPD yang dinilai kerap mengabaikan undangan DPRK.

“Kami mengingatkan agar ke depan pengguna dana Otonomi Khusus dapat menghargai undangan dewan demi mewujudkan kepastian hukum, kepentingan umum, keterbukaan, keseimbangan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Yesara.

Fraksi Otsus meminta 18 OPD pengelola dana Otsus, di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Pertanian, hingga Dinas PUPR, memastikan pengelolaan dana tepat sasaran untuk kepentingan Orang Asli Papua.

Fraksi juga mendorong agar pemerintah melaksanakan program sosialisasi dan representasi pembangunan bertepatan dengan peringatan hari lahir Otonomi Khusus Papua.

Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana Otsus.

“Dengan penuh hormat, kami menegaskan agar dana Otsus benar-benar dikelola secara transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat asli Papua. Ini adalah amanah yang harus dijaga bersama,” pungkas Yesara. (wind/pr)