Kaimana – Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Kaimana menyoroti sejumlah program dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum fraksi ini disampaikan juru bicara Yesaya Efara dalam sidang paripurna di ruang sidang DPRK Kaimana, Senin (29/9/2025).

Efara menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh dipahami sekadar sebagai pergeseran pos belanja atau penambahan anggaran, melainkan harus menjadi instrumen adaptasi program sesuai sistem perencanaan dan ketentuan hukum.

“Total target pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,247 triliun, sedangkan setelah perubahan turun menjadi Rp1,207 triliun. Perubahan ini perlu dibahas cermat agar tetap selaras dengan RPJMD dan visi-misi kepala daerah,” ujarnya.

Fraksi Otsus mengkritisi alokasi Rp3,5 miliar untuk pembangunan fisik Taman Kanak-Kanak yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan dalam RKPD APBD Perubahan 2025.

Mereka meminta Bupati menjelaskan dasar hukum serta sumber pendanaan program tersebut, sekaligus mengusulkan agar dialihkan ke APBD induk 2026.

Selain itu, fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di kampung, termasuk pemenuhan tenaga guru dan laboratorium komputer guna mendukung Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Program makanan bergizi gratis juga dinilai belum berjalan optimal.

Di bidang kesehatan, Fraksi Otsus meminta Dinas Kesehatan memperkuat pelayanan di seluruh distrik dan kampung, mulai dari ketersediaan obat-obatan, tenaga medis, hingga sarana prasarana.

Mereka menyoroti program penanganan orang dengan gangguan jiwa berat yang mengalami peningkatan anggaran cukup signifikan, namun realisasi di lapangan dinilai masih belum maksimal.

Fraksi juga menekankan kebutuhan infrastruktur dasar seperti air bersih, tambatan perahu, pemecah ombak, serta pemeliharaan jalan di wilayah perkotaan maupun kampung. Fraksi menolak program yang tidak tercantum dalam RKPD karena dikhawatirkan mengganggu pemerataan pembangunan.

Di bidang pemberdayaan masyarakat, Fraksi Otsus menegaskan agar dana Otsus benar-benar menyentuh kepentingan orang asli Papua, khususnya masyarakat asli Kaimana.

Pandangan itu mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan, pemberdayaan dalam pengadaan barang dan jasa, perlindungan hukum adat, pelestarian bahasa daerah, serta dukungan bagi usaha mikro.

“Fraksi Otsus DPRK Kaimana menegaskan bahwa APBD Perubahan harus menyentuh kepentingan masyarakat secara nyata, bukan sekadar penyesuaian teknis anggaran. Kami mendorong agar setiap rupiah dari dana Otsus memberi manfaat langsung bagi orang asli Papua, terutama masyarakat Kaimana,” pungkas Efara. (wind/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: