Manokwari – Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat, Fachri Tura, menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Ballroom Hotel Aston Niu Sowi Gunung, Jalan Drs. Esau Sesa, Manokwari, Selasa (30/12/2025) malam.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Papua Barat yang telah melakukan peninjauan kembali terhadap rencana pembangunan jembatan pengumpan di Kampung Lakahia, Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana. Fraksi menilai keputusan tersebut tepat, mengingat kegiatan dimaksud sebelumnya telah dihapus dari program Dinas Perhubungan.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pembangunan jembatan tersebut tidak selaras dengan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta untuk memprioritaskan program pembangunan yang sejalan dengan perencanaan pemerintah kabupaten, khususnya peningkatan konektivitas jalan dan jembatan serta penyediaan sarana transportasi laut berupa kapal Roll On–Roll Off (Ro-Ro).
“Penyediaan konektivitas darat dan laut sangat penting untuk menghubungkan seluruh kawasan sentra ekonomi produktif yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Kaimana pada periode kepemimpinan sebelumnya, sehingga hasil komoditas masyarakat dari kampung-kampung dapat dengan mudah diangkut dan didistribusikan, baik ke ibu kota kabupaten maupun ke luar Papua Barat,” ujar Fachri Tura.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong percepatan pembangunan konektivitas jalan lintas kabupaten dan provinsi di Papua Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Kaimana koridor barat, sebagaimana tertuang dalam dokumen Peraturan Daerah tentang RPJMD Papua Barat yang telah disinkronkan dengan perencanaan pembangunan jalan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Sebelum mengakhiri pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan catatan khusus terkait isu lingkungan hidup, menyusul terjadinya berbagai bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.
Fraksi menegaskan bahwa hutan Papua Barat merupakan benteng ekologis nasional dan memiliki nilai strategis baik secara nasional maupun global, karena menjadi salah satu kawasan hutan tropis terakhir di Indonesia yang masih relatif utuh. Keberadaan hutan Papua Barat berfungsi sebagai pengendali tata air alami, penyangga iklim regional, pencegah banjir, longsor, dan kekeringan, serta penopang utama kehidupan masyarakat adat.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa bencana ekologis yang terjadi di berbagai daerah, seperti di Sumatera dan Aceh, merupakan dampak dari deforestasi masif dan kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta melakukan langkah pencegahan dini guna menghindari kerusakan ekologis permanen.
Selain itu, Fraksi menekankan bahwa perlindungan hutan Papua Barat bukan sekadar kebijakan opsional, melainkan perintah konstitusional. Pengakuan wilayah adat, pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan, serta perlindungan hak ulayat harus menjadi kebijakan inti daerah.
“Keberadaan masyarakat adat bukan ancaman bagi lingkungan, justru mereka adalah penjaga utama hutan Papua Barat,” tegas Fachri.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyinggung peristiwa banjir yang terjadi di Kampung Werfra, Distrik Furwagi, Kabupaten Fakfak, serta di Kampung Esrotnamba, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, sebagai peringatan penting akan urgensi perlindungan lingkungan hidup.
Menutup pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa politik lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari politik kerakyatan. Menjaga hutan Papua Barat berarti menjaga kehidupan rakyat kecil, melindungi sumber penghidupan generasi masa depan Papua, serta mewujudkan cita-cita keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila dan Trisakti Bung Karno. (jw/pr)












Tinggalkan Balasan