Kaimana – Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025 harus dilaksanakan secara responsif, tepat, dan strategis.
Penegasan itu disampaikan juru bicara fraksi, Mohamad Kasim Ombaier, dalam rapat paripurna DPRK Kaimana, Senin (29/9/2025).
Dalam pandangan umum fraksi, Kasim menekankan bahwa perubahan APBD tidak boleh dipandang sekadar sebagai formalitas administrasi fiskal, melainkan sebagai instrumen penting untuk menjawab tantangan nyata pembangunan daerah serta memperkuat pelayanan publik.
Menurut Kasim, alasan pertama perubahan APBD 2025 adalah penyesuaian terhadap dinamika perekonomian nasional yang turut memengaruhi kondisi fiskal daerah.
“Pemerintah daerah harus responsif terhadap perubahan situasi ekonomi agar anggaran tetap realistis dan dapat diimplementasikan secara optimal,” ujarnya.

Pertimbangan kedua, kata dia, adalah munculnya kebutuhan pembangunan yang mendesak dan strategis. Dalam pelaksanaan APBD, kerap timbul kebutuhan baru yang tidak terduga sebelumnya, namun harus segera ditangani demi keberlanjutan pembangunan.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai perlunya optimalisasi belanja daerah agar lebih efektif dan efisien. Perubahan APBD, lanjut Kasim, harus diarahkan untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah.
Pertimbangan terakhir, menurut fraksi, adalah penyesuaian terhadap regulasi serta kebijakan baru dari pemerintah pusat yang menuntut respons cepat dari pemerintah daerah.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 harus diarahkan untuk memperkuat keberlanjutan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kaimana,” kata Kasim. (wind/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:

Tinggalkan Balasan