Kaimana – Kepala Inspektorat Kabupaten Kaimana, Fredy Susanto Zaluchu, S.STP., M.Si., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan keuangan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024.

Upaya ini menjadi langkah strategis menuju perolehan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2025.

Menurut Fredy, perbaikan tidak hanya menyangkut pengembalian kerugian daerah, tetapi juga pembenahan sistem dan tata kelola administrasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebagian besar temuan di LKPD 2024 sudah diselesaikan, terutama yang bersifat administratif. Teguran juga telah diberikan kepada pimpinan OPD hingga Kasubag Keuangan,” ujarnya di ruang kerja, Senin (13/10/2025).

Ia mengungkapkan, sekitar 60–70 persen temuan BPK yang bersifat pengembalian keuangan telah ditindaklanjuti oleh OPD. Inspektorat pun secara berkala melakukan rekonsiliasi data dengan BPK setiap semester untuk memastikan proses tindak lanjut berjalan efektif.

Selain fungsi pengawasan, Inspektorat juga berperan sebagai konsultan bagi OPD dalam memperbaiki sistem keuangan agar tidak terjadi temuan berulang.

Fredy berharap perbaikan yang dilakukan sesuai rekomendasi BPK dapat mengembalikan predikat WTP bagi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.

“Kita pernah meraih WTP sebelas kali berturut-turut. Tahun ini turun karena ada temuan berulang, tapi dengan kerja sama semua pihak, kami optimistis bisa kembali meraih WTP,” tegasnya.

Ia menambahkan, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah terus mendorong seluruh pimpinan OPD untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (wind/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: