Saumlaki – Mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), James Ronald Watumlawar, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada mantan Penjabat Bupati KKT, Dr. Alawiyah Fadlun Alaydrus, SH, MH, beserta suami dan keluarga. Permintaan maaf tersebut terkait pernyataannya melalui pesan WhatsApp yang dinilai bernada kasar dan mengancam.
Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025), Rony sapaan akrab Watumlawar mengakui pesan tersebut disampaikan dalam kondisi emosional.
“Ya, benar. Saya telah mengirim pesan WhatsApp kepada beliau dan suaminya dengan nada yang kurang pantas, bahkan sedikit mengancam. Itu karena saya terlalu emosional dan bersemangat dalam urusan kerja birokrasi di KKT,” ujarnya.
Watumlawar menyesalkan tindakannya yang dianggap tidak etis, terlebih dilakukan terhadap atasan saat itu. Ia menegaskan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa kepada siapa pun dalam kondisi apa pun.
Selain kepada Dr. Alaydrus dan suaminya, ia juga meminta maaf kepada keluarga besar mantan Pj Bupati KKT, kerabat di Ambon maupun di Tanimbar, serta pihak-pihak lain yang merasa dirugikan.
“Dalam kesempatan ini saya memohon maaf kepada semua pihak yang tersinggung atau dirugikan atas pernyataan saya,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Watumlawar berencana mendatangi kediaman Dr. Alaydrus di Kota Ambon maupun di Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Ia juga akan menempuh prosesi adat “Popotsoun” (angkat muka), tradisi masyarakat Tanimbar bagi pihak yang melakukan kesalahan kepada saudara perempuan.
“Beberapa kali kami sudah berusaha menemui Ibu mantan Pj Bupati, tetapi karena kesibukan beliau, urusan adat ini belum tuntas,” tuturnya dengan nada terbata-bata karena tengah menjalani perawatan medis di Ambon sejak 2024.
Watumlawar berharap permintaan maafnya diterima sehingga hubungan kekeluargaan dapat kembali terjalin dengan baik.
Sebelumnya, Watumlawar dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar pada 2024 atas dugaan pengiriman pesan bernada ancaman kepada Dr. Alaydrus saat masih menjabat Pj Bupati KKT, yang juga menyeret suaminya. Proses hukum kasus tersebut hingga kini masih berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dr. Alaydrus maupun keluarganya belum memberikan tanggapan. (bn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:










Tinggalkan Balasan