Saumlaki, – Sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, diduga telah lalai dalam menjalankan kewajiban pemeriksaan kesehatan rutin terhadap pekerja wanitanya. Kelalaian ini dikhawatirkan dapat memicu peningkatan risiko penyebaran virus HIV/AIDS di wilayah tersebut.
Karaoke Antariksa, yang berlokasi di Kecamatan Tanimbar Selatan, diketahui tidak pernah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerja wanita (pramuria/ledis) sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini diakui langsung oleh penanggung jawab tempat hiburan tersebut, Max Unwawirka.
“Ya, benar. Selama ini kami belum pernah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para ledis,” ujar Max saat dikonfirmasi oleh media, Senin (9/6/2025).
Pernyataan ini memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan pemerhati kesehatan setempat. Mengingat tingginya potensi penyebaran penyakit menular seksual di lingkungan tempat hiburan malam, pemeriksaan rutin seharusnya menjadi prosedur standar yang tidak bisa diabaikan.
Menurut peraturan yang berlaku, baik Peraturan Menteri Kesehatan maupun Peraturan Daerah mengenai kesehatan dan keselamatan kerja di tempat hiburan malam, setiap pemilik usaha diwajibkan untuk memastikan pekerjanya menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit menular, termasuk HIV/AIDS, serta menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat luas.
Dinas terkait diminta segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa seluruh tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mematuhi ketentuan perundang-undangan. Penegakan aturan dinilai penting demi mencegah penyebaran penyakit dan menjamin perlindungan terhadap para pekerja maupun pengunjung.
“Pemeriksaan kesehatan yang rutin harus menjadi prioritas. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kemanusiaan dan keselamatan publik,” ujar seorang pejabat kesehatan daerah yang enggan disebut namanya.
Selain penegakan regulasi, pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan penyakit menular kepada para pekerja hiburan malam. Penyuluhan rutin dan kerja sama lintas sektor diharapkan mampu menekan risiko penyebaran HIV/AIDS di wilayah kepulauan tersebut.
Meningkatnya aktivitas hiburan malam di daerah terpencil seperti Kepulauan Tanimbar harus diimbangi dengan kontrol ketat dan pengawasan rutin oleh otoritas terkait.

Pemeriksaan kesehatan berkala, edukasi, serta kesadaran pemilik usaha menjadi kunci dalam menanggulangi potensi merebaknya penyakit menular berbahaya.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat segera merespons dengan kebijakan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam menjamin hak atas kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk pekerja sektor informal di dunia malam.
(Reporter: Blasius Naryemin)
(Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan