Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat mengumumkan pendaftaran Bakal Calon Bupati Fakfak dan Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pengumuman tersebut berasarkan Surat KPU Fakfak Nomor: 1550/PL.02.2-Pu/9203/2024 tertanggal 23 Agustus 2023 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra J. C. Talla, SH. (pr)
Tinggalkan Balasan