Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan mempertahankan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada kisaran 10 persen pada tahun 2026.

“Sampai saat ini pikiran saya masih begitu. Terkecuali kalau ada yang agak sedikit gimana-gimana, kita pikirkan lagi,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut Bahlil, regulasi yang ada telah membuka ruang bagi seluruh badan usaha, baik milik negara maupun swasta, untuk melakukan impor BBM.

Ia menegaskan, pengaturan teknisnya dilakukan secara business to business (B2B) antara Pertamina dan pihak swasta.

Bahlil juga menepis kekhawatiran bahwa volume BBM impor milik swasta yang belum terserap akan merugikan Pertamina.

Ia menilai kebutuhan nasional terhadap BBM masih sangat tinggi.

“Pemerintah tidak boleh zalim terhadap pengusaha, tapi pengusaha juga jangan mengatur pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, hubungan pemerintah dan pelaku usaha harus saling mendukung.

“Kita sama-sama membutuhkan, untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Bahlil. (ant/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: