Manokwari – Di era digital yang kian berkembang, kemudahan akses layanan kesehatan menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Salah satu terobosan yang signifikan adalah kehadiran aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan, yang mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengelola layanan kesehatan secara mandiri melalui smartphone.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital untuk mempermudah akses layanan.

“Mobile JKN memungkinkan peserta mengatur antrean online, mengecek kepesertaan, hingga mengganti faskes tanpa harus datang ke kantor. Kartu JKN digital juga tersedia di aplikasi, sehingga tak perlu membawa kartu fisik,” jelasnya.

Menurutnya, aplikasi ini sangat membantu peserta dengan keterbatasan waktu dan jarak. “Kami terus memperbarui fitur agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah dr. Dwi.

Lediani Burumi (20), peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Manokwari, merasakan langsung manfaat Mobile JKN. Saat harus memindahkan faskes ke Puskesmas Sanggeng, ia melakukannya dalam hitungan menit lewat aplikasi.

“Cukup buka menu ‘Ubah Data Peserta’, pilih faskes terdekat, lalu konfirmasi. Prosesnya cepat dan sangat membantu,” ujarnya.

Selain itu, Lediani bisa memantau status kepesertaan, mengambil antrean online, dan mengakses informasi layanan lainnya. “Aplikasi ini memberi rasa aman, terutama bagi yang jauh dari keluarga. Semoga semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya,” harapnya.

Keberhasilan Mobile JKN membuktikan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan solusi nyata bagi tantangan akses kesehatan. BPJS Kesehatan berkomitmen terus meningkatkan layanan digital yang inklusif dan ramah pengguna.

Kini, dengan Mobile JKN, layanan kesehatan bisa diakses kapan saja—hanya dalam genggaman.

(Reporter: Juliana Wainarei)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: