Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak akan mengubah sistem penyaluran dana beasiswa mulai tahun 2026. Dana bantuan pendidikan tidak lagi dikirim langsung ke rekening mahasiswa, melainkan disalurkan langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan dalam kuliah umum bertema “Pendidikan Gratis untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan” di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Asy-Syafi’iyah Fakfak, Selasa sore (7/10/2025).

“Saya melihat ada mahasiswa yang salah menggunakan uang bantuan. Ke depan, beasiswa akan langsung ditransfer ke kampus agar tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk membiayai kuliah,” ujar Samaun Dahlan.

Bupati menegaskan, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana publik sekaligus memastikan program pendidikan gratis yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar membantu mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu.

Ia juga menambahkan pemerintah daerah terus berupaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi anak-anak Fakfak, termasuk dengan memperkuat kerja sama bersama perguruan tinggi negeri dan swasta di berbagai daerah.

(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: