Manokwari – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menyoroti meningkatnya ancaman peredaran narkotika, minuman keras (miras), dan lem aibon yang dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda di Tanah Papua.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Ombudsman Papua Barat dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat yang berlangsung di Manokwari, Rabu (29/10/2025).
Dalam rapat itu, membahas sejumlah persoalan layanan publik di Papua Barat, salah satunya terkait keamanan masyarakat akibat penyalahgunaan miras dan narkoba.
Menurut Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, berbagai laporan masyarakat menunjukkan terganggunya pelayanan publik, terutama di bidang keamanan, akibat maraknya konsumsi miras dan penyalahgunaan narkotika.
“Beredarnya miras, narkoba, dan penggunaan lem aibon telah menjadi ancaman serius yang merusak moral dan masa depan anak-anak bangsa, khususnya di Papua Barat,” ujar Atkana.
Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bagi seluruh generasi muda untuk terus bersatu dan berkontribusi dalam pembangunan, bukan sebaliknya terjerumus dalam perilaku destruktif.
“Generasi muda harus mengisi kemerdekaan dengan hal positif. Mari kita perangi miras, narkoba, dan lem aibon demi mewujudkan generasi emas Indonesia 2045, khususnya Papua 2043,” tegas Atkana menutup pertemuan. (ori.pb/a.a/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:










Tinggalkan Balasan