Manokwari — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menyoroti masih minimnya kesiapan sarana dan prasarana layanan publik pendukung arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 di sejumlah titik pantauan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di terminal, pelabuhan, dan bandara menunjukkan masih banyak fasilitas dasar yang perlu dibenahi oleh penyelenggara layanan publik teknis.
“Masih ditemukan keterbatasan fasilitas pendukung seperti toilet beserta kelengkapannya, ruang tunggu yang aman dan nyaman, serta ruang layanan pendukung lainnya di wilayah terminal, pelabuhan, maupun bandara,” ujar Atkana dalam keterangannya di Manokwari, Senin (29/12/2025).
Atkana menegaskan, sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik, Ombudsman mengingatkan agar seluruh penyelenggara layanan mematuhi standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam regulasi tersebut, terdapat 14 standar pelayanan yang wajib dipenuhi.
“Setiap regulasi pelayanan publik sudah disertai dengan konsekuensi pembiayaan. Karena itu, tidak ada alasan bagi penyelenggara layanan untuk mengabaikan pemenuhan standar pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Ombudsman Papua Barat mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna memastikan arus mudik dan balik Nataru berjalan aman, tertib, dan lancar. Kolaborasi tersebut melibatkan unsur TNI-Polri, SAR, Bea Cukai, Karantina, instansi teknis terkait, serta partisipasi aktif masyarakat dan organisasi kepedulian publik.
“Pemda perlu didukung dengan pembentukan pos terpadu atau satuan tugas (satgas) Nataru yang dilengkapi dukungan pendanaan dan penganggaran yang memadai. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Atkana.
Ombudsman berharap, melalui sinergi lintas sektor dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, penyelenggaraan mudik dan balik Nataru di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (rls/pr)












Tinggalkan Balasan