Manokwari – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya mempertanyakan manajemen RSUD Fakfak terkait krisis air bersih yang belum tertangani.
Air bersih dinilai sebagai kebutuhan pokok untuk menjaga kebersihan dan kesehatan pasien, sehingga keterbatasan ini berpotensi mengganggu pelayanan.
“Kami meminta manajemen RSUD Fakfak segera mengambil langkah cepat. Kekurangan air berdampak pada pasien, keluarga, dan petugas medis yang merawat. Air adalah sarana vital dalam pelayanan kesehatan,” ujar Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amus Atkana dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
Ombudsman menegaskan, ketiadaan air bersih dapat meningkatkan risiko infeksi, menghambat proses perawatan, serta menurunkan kualitas layanan rumah sakit. Karena itu, pihak rumah sakit diminta segera mengatasi persoalan ini.
Selain itu, Ombudsman mengingatkan Direktur RSUD Fakfak yang baru dilantik agar menjadikan ketersediaan air bersih sebagai prioritas.

“Jangan sampai masalah ini berlarut-larut, karena menyangkut keselamatan pasien,” tegasnya. (ori.pb/a.a/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan